kepala bidang humas polda metro jaya komisaris besar polisi rikwanto menyatakan pihaknya memperoleh info dua oknum yang seringkali menyerahkan pekerja terhadap pemilik pabrik kuali pada tangerang dan sudah mempekerjakan pegawainya dengan buruk.
yang merekrut tersebut disukai inisialnya j dan u. keduanya mencari pekerja selama daerah, j selama sekitar lampung dan u di cianjur, jawa barat, kata rikwanto di jakarta, selasa.
meski belum kenal hubungan diantara keduanya, j juga u diduga tak saling mengetahui. sampai ketika ini, kepolisian baru mengejar diantaranya.
rikwanto mengajarkan, menurut keterangan awal dari tersangka penyiksa buruh, yuki irawan (41), j serta u biasanya ingin dihubungi kalau tersangka membutuhkan pekerja.
Informasi Lainnya:
jika telah mencari orang yang dapat dipekerjakan, kedua calo tersebut ingin menghubungi tersangka yuki. selanjutnya, tersangka mau mengirimkan biaya pada kedua calo untuk uang transport pekerja daripada daerah asal sampai ke pabrik yuki dalam tangerang.
jadi berbagai uang ditanggung tersangka. serah terimanya biasanya pada depan gang (pabrik) serta dalam pada pabriknya, katanya.
rikwanto menambahkan, pihaknya sedang mempelajari proses perekrutan buruh yang berusaha di pabrik itu. dia mengatakan pakah nantinya ada oknum yang mengiming-imingi calon karyawan melalui semua fasilitas agar tergoda ikut berusaha.
kami selalu mendalaminya, dilihat daripada hulu, bagaimana mereka (buruh) bekerja, apa perekrutan, tersebut ingin kami dalami, ujarnya.
seperti diberitakan sebelumnya, sebanyak 34 buruh dan dipekerjakan dengan buruk selama suatu pabrik kuali selama kampung bayur opak rt 03/06, desa lebak wangi, kecamatan sepatan timur, tangerang, memperoleh perlakuan buruk dari bos mereka.
penyekapan buruh pada pabrik kuali tersebut terkuak setelah dua buruh dan bekerja dalam pabrik itu berhasil melarikan diri. kedua buruh yaitu andi gunawan (20) serta junaidi (22) kabur setelah tiga bulan dipekerjakan dengan tak baik.
pemilik industri yuki irawan juga enam orang mandor pabrik saat ini telah ditentukan dijadikan tersangka. tetapi kedua calo j serta u sekarang masuk registrasi pencarian pihak (dpo) dan selalu diburu kepolisian.