hanya empat koleksi obat dari kurang lebih 20 ribu-30 ribu produk obat-obatan dan beredar di masyarakat, sudah mendapat sertifikat halal dari majelis ulama indonesia (mui).
minimnya obat yang bersertifikat halal pada indonesia akibatkan oleh pemahaman bahwa obat merupakan sesuatu dan darurat, sehingga mungkin dikonsumsi meskipun tak gamblang status kehalalannya, tutur direktur lembaga pengkajian pangan obat-obatan dan kosmetika (lppom) mui lukmanul hakim pada siaran pers mui di jakarta, senin.
pandangan tersebut, berdasarkan dia, keliru karena agar mendatangkan hukum kedaruratan, penggunaan obat harus dengan alasan dan kuat, contohnya, pasien akan meninggal dunia kalau tak mengkonsumsi obat tersebut ataupun tidak banyak obat lain dan mampu menggantikan.
empat obat dan sudah bersertifikat halal tersebut diantara lain vaksin meningitis juga kapsul cacing, sedangkan obat-obatan lainnya daripada 206 perusahaan obat dalam indonesia belum mengajukan diri supaya disertifikasi, katanya.
Informasi Lainnya:
- Jasa SEO Murah
- Ini Pemenang Indonesian Master 2013
- Hasil Akhir Indonesian Masters 2013
- Hasil Akhir Indonesian Masters 2013
selain empat pilihan obat, 13 bidang suplemen juga 17 bidang jamu, menurut dia, serta sudah memperoleh sertifikat halal.
minimnya obat-obatan halal, dan disebabkan 90 persen bahan obat-obatan kita diimpor daripada luar, mayoritas dari china juga india, sedangkan kita dalam indonesia hanya meracik saja daripada bahan-bahan yang diimpor. maka kita tak tahu-menahu halal tidaknya bahan-bahan obat-obatan itu, katanya.