Priyo: DPR tunda pengesahan RUU Ormas

dpr ri menunda pengesahan rancangan undang-undang (ruu) perihal organisasi kemasyarakatan (ormas) sampai masa persidangan iv tahun 2012-2013 di mei mendatang.

penangguhan tersebut dilontarkan dengan wakil ketua dprd, priyo budi santoso, ketika memimpin rapat paripurna selama gedung mpr/dpr/dpd ri, jakarta, jumat.

menurut priyo, pimpinan pansus mengirimkan surat pada pimpinan dpr ri yang isinya membayar agar pengesahan ruu ormas yang sedianya disahkan dalam rapat paripurna di jumat (2/4), ditunda hingga ke masa persidangan berikutnya.

pertimbangannya, tutur priyo, agar uu yang dihasilkan lebih berkualitas.

Informasi Lainnya:

pada waktu persidangan berikutnya akan ditindaklanjuti pas mekanisme dan berlaku, ujarnya.

anggota dpr ri yang hadir selama rapat paripurna kemudian menyatakan setuju ditunda.

sementara tersebut, ketua pansus ruu ormas, abdul malik haramain, usai rapat paripurna mengatakan, pansus ruu ormas menentukan menunda menyetujui ruu ormas hanya sebab pertimbangan teknis.

sedangkan, substansi materi secara prinsip sudah disepakati seluruh fraksi, termasuk berubahnya pada saat akhir.

perubahan itu adalah usulan dari muhammadiyah yang telah diakomodasi pansus, papar malik.

sebelumnya, anggota pansus ruu ormas, achmad rubai mengatakan, pansus ruu ormas meminta perpanjangan waktu penyelesaian dengan langkah berkirim surat kepada pimpinan dpr, karena dari sisi masa telah tidak mungkin disahkan pada waktu persidangan iii ini.

keputusan penundaan itu, tutur dia, disetujui anggota pansus di rapat selama gedung mpr/dpr/dpd ri, jakarta, kamis (11/4).

namun, dari sisi substansi materi juga pasal-pasal, papar rubai, tidak banyak masalah, sebab semua masukan warga telah diakomodasi mulai dari azas tunggal sampai sanksi.

rubai yakin dengan menunda pengesahan, maka nilai undang-undang yang dihasilkan nanti hendak lebih menarik.

jadi target kita bukan dulu masa, namun nilai, tambahnya.