Yusril Mahendra tak perlu bela Susno Duadji

anggota komisi iii dpr, khatibul wiranu, meminta bekas menteri hukum dan ham, yusril mahendra, untuk sebatas memberi nasehat juga menyarankan supaya terpidana susno duadji memberikan diri pada kejaksaan agung.

pak yusril tidak usah membela. seharusnya berikan nasehat terhadap susno sesuai kelaziman publik, orang dan salah wajib jalani hukum, jangan bela dengan membabi-buta, kata wiranu, dalam gedung parlemen, jakarta, senin.

yusril mahendra, bekas menteri hukum dan ham yang serta menjalankan kantor hukum serta pemimpin puncak partai bulan bintang, muncul di eksekusi duadji oleh tim gabungan kejaksaan, pada bandung, tempo hari. bukan hanya dia dan datang, sebab banyak anggota satuan tugas partai bulan bintang juga datang mengamankan eksekusi tersebut.

duadji akhirnya tak mampu (lagi-lagi) dijebloskan ke penjara karena perlindungan aktif yang diberi kepolisian daerah jawa barat. dalam ujung drama hukum berlakon pembebasan duadji itu, mahendra menungkapkan, putusan hukum atas duadji catat hukum juga tidak banyak apapun dan mesti dieksekusi secara hukum.

Informasi Lainnya:

atas aksinya itu, profesor hukum tata negara daripada universitas indonesia ini dinilai menggunakan pembenaran untuk duadji tidak membuka vonis.

apa tersebut menarik bagi benar yang mengerti hukum?. yang kita lihat merupakan legal formal. apabila keputusan pengadilan telah menyatakan sah, yusril jangan pergunakan hukum jalanan, belilah hukum dalam pengadilan, vonis mesti ditaati berbagai warga negara, kata dia.

ia serta menyarankan duadji menjalani serta menyerahkan diri terhadap kejaksaan. mantan penegak hukum harus memberi contoh soal hukum. sebaiknya dia menyerahkan diri kepada kejaksaan, sarannya.